PPKM Diperpanjang, Jamiluddin Ritonga: Dapat Membahayakan Keamanan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai perpanjangan PPKM tersebut tentu mengejutkan, mengingat kebijakan itu hingga saat ini belum mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
"Perpanjangan PPKM dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi persoalan Covid-19. Dampak yang ditimbulkan akibat perpanjangan PPKM harus diperhitungkan pemerintah. Sebab, saat ini saja sudah banyak masyarakat kecil yang menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup," kata Jamil dalam keterangan tertulisnya kepada Riaumandiri.co, Senin (2/8/2021).
Dampak terhadap pengusaha juga harus diperhitungkan pemerintah. Pengusaha tampaknya sudah sampai pada tahap kritis. Bahkan tak sedikit yang sudah menutup bisnisnya.
Hal itu tentu akan menambah pengangguran. Mereka ini tentu akan kesulitan mencari nafkah. Persoalan perut ini biasanya akan berdampak sosial yang luas.
"Semua itu mestinya sudah diperhitungkan pemerintah dengan memperpanjang PPKM. Salah satunya pemerintah harus memberi konvensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM," kata pengajar Universitas Esa Unggul itu.
Kalau tidak, ulas Jamil, tentu pemerintah akan dinilai tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemerintah seolah-olah membiarkan rakyatnya kelaparan. Hal ini akan sangat membahayakan keamanan masyarakat.